Header Ads

  • Breaking News

    Lowongan Angker RSUD Kabupaten Bekasi Tahun 2019

    Rekrutmen Pegawai BLUD Non Pegawai Negeri Sipil RSUD Kabupaten Bekasi Formasi Mei 2019


    I.PERSYARATAN UMUM



    1. Warga Negara Republik Indonesia;
    2. Memiliki kualifikasi pendidikan, kecakapan, keahlian dan keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan formasi;
    3. Telah terdaftar pada Kantor/Dinas Tenaga Kerja setempat, dibuktikan dengan memiliki Kartu Pencari Kerja (AK.I) yang masih berlaku;
    4. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan SKCK dari Polres setempat, yang masih berlaku (Dilampirkan Setelah Pengumuman Akhir);
    5. Sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Instansi Pelayanan Kesehatan Pemerintah (Puskesmas/Rumah Sakit), yang masih berlaku;
    6. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan keputusan Pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena suatu tindakan pidana kejahatan (SKCK);
    7. Tidak pernah terlibat dalam suatu kegiatan/gerakan yang menentang Pancasla, UUD 1945, Negara dan Pemerintah RI.
    8. Tdak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/anggota TNI/POLRI atau diberhentikan tidak dengan hormat sebaga pegawai swasta;
    9. Tidak pernah mengkonsumsi atau menggunakan narkotika, psikotropka, prekusor dan zat adiktif lainnya dibuktikan dengan Surat Keterangan dari unit pelayanan kesehatan pemerintah (Hasil MCU Dilampirkan Setelah Pengumuman Akhir).


    II. PERSYARATAN KHUSUS
    a. Formasi S1 Keperawatan Ners


    • Lulusan S1 dengan minimal IPK 2.75 untuk PTN dan PTS untuk dibuktikan dengan transkrip nila;
    • Umur maksimal 35 tahun;
    • Wajib memiliki sertifkat BTCLS S1 Keperawatan Ners yang masih berlaku
    • STR/SIP/SIK (Yang Masih Berlaku)
    • Sehat Jasmani dan Rohani/MCU (Melampirkan Surat Keterangan Sehat dan MCU, Dilampirkan Setelah Pengumuman Akhir);
    • Membuat surat lamaran yang ditujukan kepada Panitia


    b.Formasi D3 Keperawatan

    • Lulusan D3 dengan minimal IPK 2.75 untuk PTN dan PTS dibuktikan dengan transkrip nilai
    • Umur maksimal 35 tahun;
    • Wajib memiliki sertifikat BTCLS yang masih berlaku;
    • STR/SIP/SIK (Yang Masih Berlaku);
    • Sehat jasmani dan rohani/MCU (Melampirkan Surat Keterangan Sehat dan MCU, Dilampirkan setelah pengumuman akhir );
    • Membuat surat lamaran yang ditujukan kepada Panitia.


    c.Formasi D3 Tenaga Kesehatan Lainnya

    • Lulusan D3 dengan minimal IPK 2.75 untuk PTN dan PTS dibuktikan dengan transkrip nilai;
    • Umur maksimal 35 tahun;
    • STR/SIP/SIK (Yang Masih Berlaku);
    • Sehat jasmani dan rohani/MCU (Melampirkan Surat Keterangan Sehat dan MCU, Dilampirkan Setelah Pengumuman Akhir);
    • Membuat surat lamaran yang ditujukan kepada Panitia.


    a. JENIS JABATAN ATAU FORMASI YANG DIBUTUHKAN
    A.TENAGA KESEHATAN
    1.Perawat Profesi Ners


    Pendidikan : S1 Keperawatan+Profesi Ners

    Jumlah Formasi : 15


    2.Perawat


    Pendidikan : D3 Keperawatan

    Jumlah Formasi : 30


    3.Analis Kesehatan


    Pendidikan : D3 Laboratorium Mikrobiologi

    Jumlah Formasi : 2


    4.Anestesi


    Pendidikan : D3 Anestesi

    Jumlah Formasi : 2


    5.Radiografer


    Pendidikan : D3 Radiologi

    Jumlah Formasi : 2


    6.Bank Darah Rumah Sakit


    Pendidikan : D3 BDRS

    Jumlah Formasi : 1


    7.Farmasi


    Pendidkan : D3 Farmasi

    Jumlah Formasi : 1


    b. TATA CARA PENDAFTARAN

    1. Melihat Pengumuman dan Syarat dari tanggal 09-20 Mei 2019
    2. Pendaftaran dapat dikirim secara langsung di RSUD Kabupaten Bekasi dan tidak melalui Pos/Kotak Pos/Paket lainnya.
    3. Pelamar harus melengkapi berkas sebagai berikut :
    a. Pas foto ukuran 4x6 sejumlah 2 (dua) lembar dan 3x4 sejumlah 2 (dua) lembar berwarna, dan ditulis nama peserta di sebaliknya;
    b. Surat lamaran ditujukan kepada Direktur RSUD Kabupaten Bekasi, ditulis tangan, tinta warna hitam, ditandatangani, berbahasa Indonesia;
    c. Fotocopy Ijazah terakhir sesuai formasi dan transkrip nilai yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
    d. Fotocopy KTP;
    e. CV (Curiculum Vitae) dan ditandatangani oleh peserta;
    f. Fotocopy SKCK dari Kepolisian Resort yang masih berlaku dan dilegalisir;
    g. Fotocopy Kartu Kuning/Pencari Kerja (AK.1);
    h. Asli Surat Keterangan Berbadan Sehat yang ditandatangani oleh dokter pemerintah Rumah Sakit Pemerintah atau Pusesmas (Melampirkan Surat Keterangan Sehat dan MCU, Dilampirkan Setelah Pengumuman Akhir);
    i. Fotocopy sertifkat atau surat keterangan pengalaman kerja/magang (jikalau ada);
    j. Fotocopy sertifikat pelatihan/kursus (kalau ada(;
    k. Fotocopy STR/SIP/SIK;
    l. Perserta yang berhak mengikuti seleksi adalah peserta yang lolos administrasi dan telah mengajukan surat lamaran.
    4. Pada sisi luar map ditulis nama peserta yang bersangkutan dengan huruf balok dan formasi yang diinginkan.
    5. Panitian Pengadaan Pegawai BLUD Tidak Tetap Non PNS tidak menerima lamaran diluar jadwal dan formas yang telah ditentukan.



    III.KELENGKAPAN PERSYARATAN

    1. Surat lamaran harus dituliskan data yang lengkap sebagai berikut :
    a. Nama lengkap;
    b. Jenis kelamin;
    c. Pendidikan;
    d. Tempat/tanggal lahir;
    e. Alamat lengkap (jalan, dukuh/kampung, RT/RW, kelurahan, kabupaten/kota dan provinsi);
    f. Nomor telepon rumah dan atau HP;
    g. Mencantumkan jenis formsi yang dilamar.

    2. Berkas administrasi yang tidak/kurang lengkap atau tidak memenuh persyaratan dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi dan panitia tidak menerima susulan kelengkapan berkas.
    3. Pelamar harus datang dan menyerahkan berkas lamaran sendiri.
    4.Pelamaran yang memenuhi syarat administrasi akan ditetapkan oleh Panitian Pengadaan Pegawai BLUD Tidak Tetap RSUD Kabupaten Bekasi.

    IV. PELAKSANAAN UJIAN SELEKSI
    1. Ujian Seleksi dilakukan sebagai berikut :
    - Seleksi Berkas
    - Seleksi Uji Tulis

    2. Jadwal dan tempat pelaksanaan tes dapat berubah ditempel di papan pengumuman RSUD Kabupaten Bekasi.

    V.LAIN-LAIN
    1. Seluruh proses pengadan Pegawai BLUD Non PNS bebas korupsi, kolusi dan nepotisme.
    2. Proses Pengadaan Pegawai BLUD Non PNS ini tidak dipungut biaya kecuali khusus untuk pelaksaaan Tes Kesehatan dan Tes Psikolog dibebankan pada peserta yang sudah lolos Tes Kemampuan Bidang.
    3. Setiap Seleksi menggunakan sistem gugur artinya "Rekrutmen yang gugur tidak ikut sertakan tahapan berikutnya"
    4. Bagi pelamar yang terbukti melakukan penjokan dan atau memberikan keterangan paslu dinyatakan Tidak Lulus/Gugur dan akan diproses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
    5. Seluruh dokumen yang telah diserahkan menjadi milik Panitia Pengadaan dan tidak dapat diminta kembali.
    6. Sumber informasi dapat anda lihat disini : Pengumuman

    Tidak ada komentar

    Blog Archive