Lowongan Kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Gunungkidul Tahun 2019
Dinas Kesehatan Kabupaten Gunungkidul dengan mengacu Peraturan Bupati Gunugkidul No 136 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pengadaan, Penetapan dan Pemberhentian Pegawai Non PNS pada BLUD UPT Puskesmas, membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia untuk mendaftar sebagai Tenaga Kontrak Non PNS pada PPK BLUD UPT Puskesmas tahun anggaran 2019. Adapun Tenaga yang dibutuhkan antara lain :
1.Nutrisionis
2.Sanitarian
3.Promosi Kesehatan
4.Epidemiolog
5.Akuntan
6.Dokter Umum
7.Rekam Medis
8.Tekhnik Informatika
9.Bidan
10.Ahli Tekhnologi Laboratorium Medis
A.PERSYARATAN PESERTA
1.Laki-laki/ Perempuan
2.Usia maksimal 35 tahun tanggal 1 Februari 2019 ( Kecuali dokter)
3.Pendidikan
- Nutrisionis minimal D3 Gizi/S1 Kesmas minat Gizi
- Sanitarian minimal D3 Kesehatan Lingkungan/S1 Kesmas minat Kesling
- Promosi Kesehatan minimal D3 Promosi Kesehatan/S1 Kesmas minat Promkes
- Epidemiolog minimal S1 Kesmas minat Epidemiolog
- Akuntan minimal D3 Akutansi
- Dokter Umum adalah Profesi Dokter
- Rekam Medis minimal D3 Rekam Medis
- Tekhnik Informatika minimal D3 Teknik Informatika
- Bidan minimal D3 Kebidanan
- ATLM minimal D3 ATLM
4.Institusi Pendidikan/Perguruan Tinggi minimal terakreditasi B dibuktikan dengan Fotocopy Akreditasi Perguruan Tinggi
5.Memiliki Surat Tanda Registrasi (bagi formasi 1,2,6,7,9 dan 10)
6.Indeks Prestasi Kumulatif Minimal 3,0
7.Sehat Jasmani dan Rohani yang dibuktikan dengan Surat Ketrangan Sehat dari Dokter Pemerintah ( Puskesmas/Rumah Sakit Pemerintah)
8.Berkelakuan Baik yang dibktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian setempat
9.Mampu mengoperasikan komputer minimal program Microsof Office ( Ms.Word,Ms Exel, Ms power Point ). Kecuali TI sesuai kompetensi dasar tenaga TI.
10.Mampu mengendarai kendaraan bermotor roda dua
11.Diutamakan memiliki KTP Gunungkidul
12.Diutamakan memiliki Pengalaman kerja minimal 1 tahun dibidangnya.
B.PROSES DAN PROSEDUR LAMARAN
1.Surat lamaran ditujukan kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gunungkidul dengan contoh format terlampir.
2.Fotocopy Ijazah dan Transkrip nilai yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang.
3.Fotocopy sertifikat Akreditasi Perguruan Tinggi
4.Surat Keterangan Sehat dari dokter Pemerintah (Puskesmas/Rumah Sakit Pemerintah) yang berlaku.
5.Foto Copy Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian setempat yang masih berlaku dan dilegalisir pejabat yang berwenang.
6.Foto Copy SIM C yang masih berlaku
7.Foto Copy Kartu Tanda Penduduk ( KTP) yang masih berlaku
8.Pas Foto terbaru ukuran 4x6 sebanyak 2 lembar berlatar belakang merah
9.Foto Copy STR yang masih berlaku (bagi formasi 1,2,6,7,9 dan 10)
10.Foto Copy Surat Keterangan pengalaman kerja dibidangnya dari institusi pemberi kerja (jika ada)
11.Persyaratan administrasi dari nomor 1 s/d 10 tersebut disusun sesuai urutan persyaratan dan dimasukkan kedalam stopmap warna hijau.
12.Berkas lamaran dikirimkan kepada panitia penerimaan pegawai non PNS Dinas Kesehatan Kabupaten Gunungkidul via pos ke PO BOX 55800 (dientry kiriman ekspres).
C.Jadwal Pelaksanaan
1.Pendaftaran dan penerimaan berkas lamaran
Hari : Kamis sd Sabtu
Tanggal : 7 sd 9 Februari 2019 (Cap Pos)
Saluran : Via Pos PO BOX 55800
2.Pengumuman hasil seleksi Administrasi
Hari : Kamis
Tanggal : 14 Februari 2019
Waktu : 10.00 WIB
Tempat : - Papan Pengumuman Dinas Kesehatan Kabupaten Gunungkidul Jl. Kol. Sugiyono no 17 Wonosari
- Website Dinkes : www.dinkes.gunungkidulkab.go.id
3.CBT dan Praktek Komputer
Hari : Sabtu
Tanggal : 16 Februari 2019
Waktu : 07.30 sd selesai
Tempat : Ditentukan kemudian
4.Pengumuman Hasil Ujian
Hari : Senin
Tanggal : 18 Februari 2019
Waktu : 10.00 WIB
Tempat : Ditentukan kemudian
D.KETENTUAN TAMBAHAN
1.Peserta yang lolos seleksi administrasi selanjutnya berhak mengikuti uji CBT dan praktek komputer dengan tekhnis pelaksanaannya menyusul.
2.Ujian CBT dan Praktek Komputer
a.Peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi berhak mengikuti ujian CBT dan praktek komputer
b.Pengumuman peserta yang lulus hasil seleksi administrasi , CBT dan praktek komputer dapat dilihat di papan pengumuman Dinas Kesehatan Kabupaten Gunungkidul dan di website Dinkes : www.dinkes.gunungkidulkab.go.id
c.Pelaksanaan CBT,ujian praktek komputer dilaksanakan dalam waktu 1 (satu) hari yang teknis pelaksanaannya akan ditentukan kemudian.
d.Materi Uji CBT :
-Test Kompetensi Bidang
-Test Potensi Akademik (TPA)
e.Bagi peserta yang tidak memenuhi syarat administrasi berkas lamaran tidak dikembalikan dan menjadi hak milik Dinas Kesehatan Kabupaten Gunungkidul.
f.Pelamar atau peserta seleksi TIDAK DIPUNGUT BIAYA APAPUN
Pengumuman lengkap dapat anda lihat disini : Pengumuman
Tidak ada komentar