Lowongan Kerja Non PNS Puskesmas Padang 2019
UPTD Puskesmas Kota Padang yang telah melaksanakan PPK BLUD berdasarkan SK Wako Nomer. 482/2017 tentang Penetapan status pengelolaan keuangan BLUD (PPK-BLUD) penuh pada UPTD Puskesmas tanggal 29 Desember 2017, membuka penerimaan pegawai Non PNS (Kontrak) dengan posisi sebagai berikut:
- Dokter Umum
- Apoteker
- Administrasi
- Asisten Apoteker
- Rekam Medis
- Analis Kesehatan
- Cleaning Service (CS)
- Penjaga Kantor/Jaga Malam
untuk ditempatkan di Puskesmas se Kota Padang sebagai tenaga kontrak UPTD Puskesmas/
Persyaratan Umum
- Warga Negara Indonesia
- Pria atau Wanita berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada tanggal 01 Januari 2019
- Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan keputusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap karena melakukan tindakan pidana kejahatan dan tidak terlibat kasus narkoba dibuktikan dengan surat keterangan dari kepolisian
- Surat keterangan bebas narkoba dari Dokter Rumah Sakit Pemerintah
- Sehat Jasmani dan Rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan dari Dokter Rumah Sakit Pemerintah
- Bersedia ditempatkan di Puskesmas yang ditetapkan
- Memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan
Silakan kiritmkan berkas lamaran dimulai pada hari Jum'at tanggal 28 Desember 2018 jam 08.00 WIB s/d 15.00 WIB di Dinas Kesehatan Kota Padang, dan ditutup pada hari Kamis Tanggal 3 Januari 2019 pukul 13.00 WIB dengan alamat :
Dinas Kesehatan Kota Padang
Jl. Bagindo Aziz Chan Km 15 By Pass Air Pacah Padang
Keterangan
Pendaftaran paling lambat 3 Januari 2019 dan rekrutmen ini tidak dipungut biaya apapun.
Sumber informasi : Pengumuman
Tidak ada komentar